Jumat, 28 Juni 2013
Jumat, 21 Juni 2013
Senin, 20 Mei 2013
Rabu, 15 Mei 2013
Senin, 22 April 2013
Jumat, 19 April 2013
Selasa, 09 April 2013
Kamis, 21 Maret 2013
Selasa, 12 Maret 2013
Jumat, 08 Maret 2013
Jumat, 11 Januari 2013
Tugas ke-4
AGAMA DAN MASYARAKAT
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Definisi
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Fungsi agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam keluarga
fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Agama di Indonesia
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Kesimpulan dari kaitan agama dan masyarakat
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya setiap individu masyarakat menganut agama, namun masih ada sedikitnya dari mereka tidak memiliki agama atau tidak percaya dengan adanya Tuhan. Namun , dapat disimpulkan bahwa umumnya setiap individu menganut agama sebagai pedoman hidup dan sebagai tiang dalam membangun akhlak pada sebuah keluarga. Akan tetapi, adanya juga agama sesat atau ajaran sesat itu menjadi keburukan tersendiri dalam pengartian sebuah beragama, padahal pada umumnya setiap agama tidak pernah mengajarkan keburukan. Agama pada masyarakat sangatlah penting, karena dengan adanya agama, apa yang kita lakukan tidak akan menimbulkan dampak negatif yang merugikan orang lain dan yang kita lakukan tersebut ada batasan-batasannya tersendiri.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
Tugas ISD
Tugas ke-3
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT
PEDESAAN
Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
Pengertian Kota
Kota adalah suatu
pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang
heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara
umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota
dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan
dalam struktur pemerintahan.
Ciri-ciri masyarakat
Perkotaan
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
- Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
- Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang
lain (Individualisme).
-Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
-
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
- Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Pengertian pedesaan
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal
usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di
Daerah Kabupaten.
Ciri-ciri Desa dan Karakteristik Masyarakat
Pedesaan
Menurut Rahardjo
(1999), Desa atau lingkungan pedesaan adalah sebuah
komunitas yang selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan
keterisolasian. Beratha (1984), berpendapat bahwa masyarakat desa dalam
kehidupan sehari-harinya menggantungkan pada alam. Alam merupakan segalanya
bagi penduduk desa, karena alam memberikan apa yang dibutuhkan manusia bagi
kehidupannya. Mereka mengolah alam dengan peralatan yang sederhana untuk
dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.Alam juga digunakan untuk
tempat tinggal.
Menurut Bintarto dalam Daljoeni
(2003), ada tiga unsur yang membentuk sistem yang bergerak secara berhubungan
dan saling terkait dari sebuah desa, yaitu :
Daerah tanah yang produktif, lokasi, luas dan
batas yang merupakan lingkungan geografis,
Penduduk, jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk,
Tata Kehidupan, pola tata pergaulan dan ikatan
pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Koentjaraningrat
(2005), berpendapat bahwa masyarakat di
pedesaaan merupakan sebuah komunitas kecil yang memiliki ciri-ciri yang khusus
dalam pola tata kehidupan, ikatan pergaulan dan seluk beluk masyarakat
pedesaan, yaitu ; 1) para warganya saling mengenal dan bergaul secara intensif,
2) karena kecil, maka setiap bagian dan kelompok khusus yang ada di dalamnya
tidak terlalu berbeda antara satu dan lainnya, 3) para warganya dapat
menghayati lapangan kehidupan mereka dengan baik. Selain itu masyarakat
pedesaan memiliki sifat solidaritas yang tinggi, kebersamaan dan gotong royong
yang muncul dari prinsip timbal balik.Artinya sikap tolong menolong yang muncul
pada masyarakat desa lebih dikarenakan hutang jasa atau kebaikan.
Menurut Anshoriy
(2008), dalam penelitiannya tentang kearifan
lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan
(pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong
royong, gugur gunung dan lain
sebagainya,
Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja
sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila
dan lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
Memahami pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan
masa panen dan masa tanam,
Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius
(hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan
dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh
masyarakat,
Mencintai seni dan dekat dengan alam.
Menurut Shahab
(2007), secara umum ciri-ciri kehidupan
masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
Mempunyai sifat homogen dalam mata
pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
Kehidupan desa lebih menekankan anggota
keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua anggota keluarga turut
bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
Faktor geografi sangat berpengaruh atas
kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau
desa kelahirannya,
Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim
dan awet dari pada kota.
Menurut dirjen
Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003), bahwa
ciri – ciri wilayah desa antara lain;
Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar
(lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
Lapangan kerja yang dominan adalah agraris
(pertanian)
Hubungan antar warga amat akrab
Tradisi lama masih berlaku.
Pedesaan dan masyarakat desa merupakan sebuah
komunitas unik yang berbeda dengan masyarakat di perkotaan.Sementara segala
kebijakan dan perundangan-undangan adalah produk para pemangku kebijakan yang
notabene adalah masyarakat perkotaan, maka masyarakat desa memiliki kekhasan
dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan lokal.
Secara sosial, corak kehidupan masyarakat di
desa dapat dikatakan masih homogen dan pola interaksinya horizontal, banyak
dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan.Semua pasangan berinteraksi dianggap
sebagai anggota keluarga dan hal yang sangat berperan dalam interaksi dan
hubungan sosialnya adalah motif-motif sosial.Interaksi sosial selalu
di-usahakan supaya kesatuan sosial (social
unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin
dihindarkan jangan sampai terjadi.Prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan. Kekuatan yang mempersatukan masyarakat
pedesaan itu timbul karena adanya kesamaaan-kesamaan kemasyarakatan seperti
kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan dan kesamaan pengalaman( (Soetardjo,
2002).
Berbagai karakteristik masyarakat pedesaan di
atas seperti potensi alam, homogenitas, sifat kekeluargaan dan lain sebagainya
menjadikan masyarakat desa sebuah komunitas yang khusus dan unik.
Kesimpulan : pada portofolio ini membahas
tentang masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Dan saya akan memberi
kesimpulan bahwa pada masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat perbedaan yang
sangat signifikan, yaitu pada pedesaan segi ekonomi terhitung terbelakang,
kurangnya teknologi, tidak diharuskannya program keluarga berencana serta
kuatnya agama dan cara sosialisasi yang berbeda akan tetapi di pedesaan adanya
banyak lahan hijau menjadi nilai tambah tersendiri, karena dengan adanya lahan
hijau tersebut maka polusi udara menjadi minim. Sedangkan di kota, dengan
keadaan ekonomi dan teknologi yang memadai lebih memudahkan mereka dalam
bekerja, kurang kuatnya dalam beragama dan kurangnya lahan hijau menjadi salah
satu penghambat bagi masyarakat kota, contohnya polusi menjadi kotor dan
terjadinya banjir. Sekian kesimpulan dari saya, mohon maaf bila ada kurangnya.
Bila ada kekurangan mohon di kritik.
Sumber : www.wikipedia.com
Langganan:
Postingan (Atom)