Tugas ISD
Tugas ke-3
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT
PEDESAAN
Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
Pengertian Kota
Kota adalah suatu
pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang
heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara
umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota
dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan
dalam struktur pemerintahan.
Ciri-ciri masyarakat
Perkotaan
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
- Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
- Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang
lain (Individualisme).
-Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
-
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
- Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Pengertian pedesaan
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal
usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di
Daerah Kabupaten.
Ciri-ciri Desa dan Karakteristik Masyarakat
Pedesaan
Menurut Rahardjo
(1999), Desa atau lingkungan pedesaan adalah sebuah
komunitas yang selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan
keterisolasian. Beratha (1984), berpendapat bahwa masyarakat desa dalam
kehidupan sehari-harinya menggantungkan pada alam. Alam merupakan segalanya
bagi penduduk desa, karena alam memberikan apa yang dibutuhkan manusia bagi
kehidupannya. Mereka mengolah alam dengan peralatan yang sederhana untuk
dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.Alam juga digunakan untuk
tempat tinggal.
Menurut Bintarto dalam Daljoeni
(2003), ada tiga unsur yang membentuk sistem yang bergerak secara berhubungan
dan saling terkait dari sebuah desa, yaitu :
Daerah tanah yang produktif, lokasi, luas dan
batas yang merupakan lingkungan geografis,
Penduduk, jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk,
Tata Kehidupan, pola tata pergaulan dan ikatan
pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Koentjaraningrat
(2005), berpendapat bahwa masyarakat di
pedesaaan merupakan sebuah komunitas kecil yang memiliki ciri-ciri yang khusus
dalam pola tata kehidupan, ikatan pergaulan dan seluk beluk masyarakat
pedesaan, yaitu ; 1) para warganya saling mengenal dan bergaul secara intensif,
2) karena kecil, maka setiap bagian dan kelompok khusus yang ada di dalamnya
tidak terlalu berbeda antara satu dan lainnya, 3) para warganya dapat
menghayati lapangan kehidupan mereka dengan baik. Selain itu masyarakat
pedesaan memiliki sifat solidaritas yang tinggi, kebersamaan dan gotong royong
yang muncul dari prinsip timbal balik.Artinya sikap tolong menolong yang muncul
pada masyarakat desa lebih dikarenakan hutang jasa atau kebaikan.
Menurut Anshoriy
(2008), dalam penelitiannya tentang kearifan
lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan
(pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong
royong, gugur gunung dan lain
sebagainya,
Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja
sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila
dan lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
Memahami pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan
masa panen dan masa tanam,
Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius
(hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan
dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh
masyarakat,
Mencintai seni dan dekat dengan alam.
Menurut Shahab
(2007), secara umum ciri-ciri kehidupan
masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
Mempunyai sifat homogen dalam mata
pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
Kehidupan desa lebih menekankan anggota
keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua anggota keluarga turut
bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
Faktor geografi sangat berpengaruh atas
kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau
desa kelahirannya,
Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim
dan awet dari pada kota.
Menurut dirjen
Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003), bahwa
ciri – ciri wilayah desa antara lain;
Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar
(lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
Lapangan kerja yang dominan adalah agraris
(pertanian)
Hubungan antar warga amat akrab
Tradisi lama masih berlaku.
Pedesaan dan masyarakat desa merupakan sebuah
komunitas unik yang berbeda dengan masyarakat di perkotaan.Sementara segala
kebijakan dan perundangan-undangan adalah produk para pemangku kebijakan yang
notabene adalah masyarakat perkotaan, maka masyarakat desa memiliki kekhasan
dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan lokal.
Secara sosial, corak kehidupan masyarakat di
desa dapat dikatakan masih homogen dan pola interaksinya horizontal, banyak
dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan.Semua pasangan berinteraksi dianggap
sebagai anggota keluarga dan hal yang sangat berperan dalam interaksi dan
hubungan sosialnya adalah motif-motif sosial.Interaksi sosial selalu
di-usahakan supaya kesatuan sosial (social
unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin
dihindarkan jangan sampai terjadi.Prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan. Kekuatan yang mempersatukan masyarakat
pedesaan itu timbul karena adanya kesamaaan-kesamaan kemasyarakatan seperti
kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan dan kesamaan pengalaman( (Soetardjo,
2002).
Berbagai karakteristik masyarakat pedesaan di
atas seperti potensi alam, homogenitas, sifat kekeluargaan dan lain sebagainya
menjadikan masyarakat desa sebuah komunitas yang khusus dan unik.
Kesimpulan : pada portofolio ini membahas
tentang masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Dan saya akan memberi
kesimpulan bahwa pada masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat perbedaan yang
sangat signifikan, yaitu pada pedesaan segi ekonomi terhitung terbelakang,
kurangnya teknologi, tidak diharuskannya program keluarga berencana serta
kuatnya agama dan cara sosialisasi yang berbeda akan tetapi di pedesaan adanya
banyak lahan hijau menjadi nilai tambah tersendiri, karena dengan adanya lahan
hijau tersebut maka polusi udara menjadi minim. Sedangkan di kota, dengan
keadaan ekonomi dan teknologi yang memadai lebih memudahkan mereka dalam
bekerja, kurang kuatnya dalam beragama dan kurangnya lahan hijau menjadi salah
satu penghambat bagi masyarakat kota, contohnya polusi menjadi kotor dan
terjadinya banjir. Sekian kesimpulan dari saya, mohon maaf bila ada kurangnya.
Bila ada kekurangan mohon di kritik.
Sumber : www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar